Akibat menonton film porno di HP temannya, Kn (15 tahun) tak bisa menahan birahinya dan akhirnya melampiaskannya kepada teman bermainnya. Sebut saja nama gadis cilik tersebut bunga (11 tahun).
Kejadian ini terjadi di Giri Menang, Kabupaten Lombok Utara. Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa Bunga telah di setubuhinya sebanyak 5 kali di tempat berbeda. Kejadian terakhir dilakoninya pada tanggal 21 Maret 2009 kemarin. Pihak keluarga yang curiga akan terjadinya pendarahan pada korban Bunga sehingga ia harus menjalani operasi serius. Kn kini di amankan di Polres Lobar untuk menghindari aksi anarkhis dari massa. Kn kepada wartawan mengaku bahwa salah satu tempat ia pernah "menggagahi" bunga adalah di sawah. Saat itu ia kepergok temannya dan temannya tersebut pun mengancam akan melapor polisi. Namun, Kn yang putus sekolah sejak kelas IV SD tersebut tak sedikitpun menggubris ancaman temannya tersebut. Mungkin karena nafsu birahinya sudah tidak bisa terbendung lagi. Kn yang berasal dari lembar ini membantah kalau perbuatan tidak senonohnya dengan Bunga dilakukan dibawah paksaan. "Saya tidak memaksa," katanya sambil menunduk. Namun, terlepas dari dipaksakan atau tidaknya, Kn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena umurnya yang baru 15 tahun, ia dijerat dnegan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 81, dengan ancaman hkuman penjara 3 sampai 5 tahun, serta denda Rp 60 sampai 300 juta. Akibat pornografi dewasa ini memang sangat mengkhawatirkan. Saya teringat jaman saya kecil dulu saat diceritakan oleh teman-teman saya tentang seorang pria yang baru menikah dan tinggal ditengah hutan hingga dia tidak tahu bagaimana caranya bersetubuh. Namun sekarang, keadaannya begitu jauh berbeda. Anak SD bahkan anak TK sekalipun sudah bisa menjelaskan bagaimana cara berhubungan badan dengan cara bicara berapi-api. Entahlah, apa harus HP yang dilarang beredar, atau bagaimana caranya untuk mengurangi kejadian-kejadian serupa. Karena ancaman hukuman yang saat ini sepertinya tidak membuat para pelakon pembuat, pengedar film mesum jera. Bahkan pekan kemarin sempat ada berita yang lumayan heboh dari tulungagung tentang siswi kelas 3 SMP yang sudah pandai melakukan oral seks dan merekamnya dnegan kamera handphonenya hingga akhirnya tersebar luas di masyarakat. Mungkin, yang bisa dilakukan saat ini kemungkinan hanya dari pihak orang tua dengan menanamkan prinsip agama yang kuat kepada anak-anaknya. Selain itu, pihak sekolah juga hendaknya bisa memberikan pendidikan seks yang memadai kepada anak didiknya. Pembicaraan tentang seks di Sekolah Dasar sudah tidak bisa dianggap tabu lagi jika kita menilik berita diatas. Daripada anak-anak kita mendapatkan pendidikan seks yang salah dan tidak jelas, alangkah baiknya jika pendidikan seks ini diberikan secara benar oleh institusi pendidikan kita sejak taraf Sekolah Dasar.
Setuju ga dengan saya,,!?
0 komentar:
Post a Comment